DOKUMEN PROGRAM MITRA
Syarat Program Mitra dan Platform.
Berlaku untuk pengajuan Mitra Terdaftar dan pekerjaan yang kemudian diberikan melalui Work Order.
Ringkasan penting
Papua Bisa/Papua Kreatif dapat memasarkan dan menjual layanan kepada klien sebagai pihak penjual atau EO/prime contractor. Vendor tetap usaha mandiri. Vendor hanya menerima pekerjaan setelah ada persetujuan dan Work Order.
1. Status dan ruang lingkup
Setelah pengajuan ditinjau dan disetujui, vendor dapat berstatus Mitra Terdaftar. Status ini berarti profil dapat dipromosikan dan vendor dapat dipertimbangkan untuk kebutuhan proyek. Status ini bukan karyawan, cabang, anak perusahaan, vendor resmi, atau partner terverifikasi Papua Kreatif.
Vendor menjadi Mitra Pelaksana hanya untuk pekerjaan tertentu yang disetujui melalui Work Order atau perjanjian layanan terpisah.
2. Harga, inquiry, dan booking
Inquiry, penawaran harga, dan proses booking yang berasal dari Papua Bisa dikelola melalui platform Papua Bisa. Harga kepada klien dapat ditetapkan oleh Papua Bisa berdasarkan scope, biaya, risiko, dan ketentuan proyek.
Booking belum final sebelum ada konfirmasi tertulis. Harga publik bukan jaminan ketersediaan atau harga final.
3. Pembayaran vendor
Dalam model default, klien membayar Papua Bisa/Papua Kreatif. Vendor dibayar berdasarkan fee atau payout yang tertulis pada Work Order setelah scope, bukti pekerjaan, dan syarat pembayaran terpenuhi.
Fee vendor tidak otomatis sama dengan harga yang dibayar klien. HPP, margin, markup, management fee, dan pengaturan komersial internal tidak dipublikasikan.
4. Kewajiban vendor
- Memberikan informasi dan media yang benar serta memiliki hak untuk menggunakannya.
- Hanya mengirim brosur dan informasi yang sudah publik melalui formulir pendaftaran; tidak mengirim KTP, NPWP, SIM, paspor, kartu keluarga, buku rekening, atau dokumen identitas dan data pribadi lainnya.
- Menjaga kemampuan, ketersediaan, jadwal, keselamatan, dan kualitas layanan.
- Memenuhi scope, deliverables, jadwal, dan standar pada Work Order.
- Menjaga kerahasiaan brief, data customer, harga klien, dan informasi internal.
- Tidak mengalihkan pekerjaan atau mengubah scope tanpa persetujuan tertulis.
- Memenuhi izin, pajak, invoice, dokumen administrasi, dan aturan hukum yang relevan.
5. Penangguhan dan penghentian
Papua Bisa dapat menunda profil, menghentikan penugasan baru, atau menghapus vendor dari jaringan jika terdapat informasi palsu, pelanggaran Work Order, keluhan berulang, risiko keselamatan/hukum/privasi, atau permintaan vendor untuk berhenti. Work Order yang sedang berjalan tetap ditutup berdasarkan ketentuannya.
6. Dokumen terkait
Pengajuan juga tunduk pada Privacy Notice dan Persetujuan Media dan Publikasi. Untuk pekerjaan tertentu, detail scope, fee, jadwal, payout, dan ketentuan pelaksanaan dikonfirmasi melalui Work Order.